All pictures are the property and copyright of their respective owner(s).

Tuesday, May 28, 2013

Kode Etik


Kode Etik
 

Ruang gerak seorang profesional diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.
Kode etik merupakan sebuah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA.


Kode Etik Psikologi Indonesia terdiri dari tiga bagian, yaitu Mukadimah, Pasal Kode Etik, dan Penutup.

Selengkapnya isi KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA.


Baca artikel lain seputar materi kuliah Psikologi di halaman Materi Kuliah Psikologi


No comments:

Post a Comment

Silahkan komentar apapun asal tidak menyinggung SARA